Vilatel Hak Milik di Pulau Bali Dengan Garansi Pendapatan Sewa 15 Tahun

Vilatel 555 Island Bali

PropertiLaunch.com, Jakarta- Sebagian besar investor masih menganggap Bali sebagai lokasi kawasan paling menarik untuk bisnis properti kondominium dan villa hotel (kondotel dan vilateL), meski sampai dengan saat ini telah ada 12.000 hotel dari berbagai segmen properti yang juga telah beroperasi. Hanya umumnya kondotel dan vilatel tersebut masih bersertifikat lease hold atau hak sewa 30-50 tahun. Peminat juga cukup tinggi karena pengembalian investasi menjanjikan.

Jika dilihat kebanyakan kondotel mempunyai sertifikat hak guna bangunan, apalagi jika sertifikatnya hak milik. Pasti lebih terjamin dan lebih menguntungkan karena propertinya selamanya adalah milik konsumen. Jadi kapanpun bisa dijual.

Kini pengembang menawarkan vilatel dengan sertifikat hak milik tersebut. Melihat dari kenaikan harga tanah di Bali yang juga mengalami peningkatan  serta makin terbatasnya lahan bersertifikat hak milik membuat kenaikan harga tanah di Bali juga semakin tinggi. Di kawasan Kuta dan Seminyak harganya telah mencapai Rp 45 juta – Rp 100 juta per meter. Di sinilah potensi hotel semakin menarik, terutama yang telah mempunyai sertifikat hak milik.

555 Island Bali adalah merupakan vilatel dengan konsep resort yang berada di pesisir pantai Braban, Tabanan yang tingkat okupansi vila dan resortnya mencapai 45%-70%.  Ada juga Soori Villa dengan lokasi lebih jauh dari view pantai , sewanya Rp 12 juta – Rp 16 juta per malam. Unadatu yang sewanya Rp 1,2 juta per malam, tingkat okupansinya mencapai 70 persen.

Menurut rencana akan dikembangkan 827 unit vilatel di atas lahan dengan luas 16 ha. Seluruhnya dijual kecuali 20 unit yang tetap dipertahankan sebagai milik pengembang. Pengelolaan vilatel oleh developer sendiri. Tipe unit 32/60 dan 56/60 dengan harga Rp 395 juta dan Rp 900 juta per unit (tunai). Jika dibeli secara KPR, tipe termurah adalah Rp495 juta dengan uang muka 15% langsung lunas. Pembelian juga bisa tunai bertahap sampai 24 bulan dengan DP Rp 50 juta.

Pasaran sewa unitnya adalah sekitar Rp 1,5 juta per malam untuk tipe terkecil. Garansi pendapatan sewa Rp 5 juta per bulan selama masa KPR maksimal 15 tahun. Pembagian pendapatan sewa 70% untuk investor, 30% untuk pengembang. Garansi sewa dihitung setelah 7 bulan vilatel beroperasi. Sebagai contoh jika  dalam sebulan unit hanya tersewa 10 hari maka pendapatannya Rp 1,5 juta dikali 10 hari sama dengan Rp 15 juta. Sebanyak Rp 10,5 juta menjadi hak owner, sedangkan sisanya untuk pengembang.

Jika harga unit termurah Rp 495 juta (harga KPR) dengan plafon pinjaman Rp 445 juta dan uang muka 10% atau sekitar Rp 50 juta, maka cicilannya Rp 4,5 juta per bulan dengan KPR 15 tahun dan bunga 9% per tahun. Melihat akan hal tersebut pemilik unit masih dapat surplus Rp 6 juta per bulan.
Untuk tahap pertama dipasarkan 100 unit vilatel ang kini telah terjual 59 unit. Developer mentargetkan konstruksi tahap pertama selesai tahun depan. Surat ijin pemanfaatan ruang telah keluar, sementara IMB selesai bulan Oktober. Pemesan unit cukup dengan uang tanda jadi Rp 5 juta per unit. Hal yang perlu diperhatikan adalah konsumen yang bijak akan menanyakan dan memahami dengan baik berbagai macam resiko sebelum membeli properti yang ingin dibeli.

Comments