Rumah Dua Kamar Ini Harganya Rp 141 Juta

Villa Kencana Cikarang

PropertiLaunch.com, Jakarta- Pembangunan rumah murah untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah)  terus mendapatkan dukungan dari pemerintah. Salah satu contoh program pembangunan unggulan dari pemerintah yaitu adalah untuk pembangunan satu juta rumah setiap tahunnya. Rumah bersubsidi tersebut, harganya ditetapkan oleh pemerintah.

Di kawasan Jabodetabek ditetapkan maksimal Rp 141 juta per unitnya yang dimana boleh dibeli pekerja dengan gaji maksimal adalah Rp 4 juta per bulan. Konsumen rumah bersubsidi bebas PPN, bunga KPR 5 persen sampai dengan luas dan dengan DP 1 persen.

Kualitas rumah subsidi juga disesuaikan dengan harga yang dipatok oleh pemerintah. Tetapi kondisinya juga memenuhi standar layak huni untuk rumah murah yang juga telah diresmikan oleh Presiden Jokowi pekan lalu di kawasan Villa Kencana Cikarang, Bekasi. Rumah yang dibangun oleh pengembang PT Arrayan Bekasi Development (SPS Grop) tersebut mempunyai luas bangunan 25 m2, tanah 60 m2 dengan harga Rp 112 juta – Rp 141 juta.

Infrastruktur juga cukup lengkap dengan jalanan yang cukup lebar dan dapat menampung dua mobil dengan kondisi jalan yang sudah dibeton dan juga cukup mulus. Jalanan dirancang cukup lebar sebab di perumahan dengan luas 105 ha ini jumlah rumahnya adalah sebanyak 8.749 unit. Sampai dengan saat ini telah terbangun 4.734 unit. Di dalam perumahan juga telah ada lapangan olahraga dan juga fasilitas taman bermain anak. 

Comments