Masih Ada Rumah Dengan Harga Rp 141 Juta di Daerah Cikarang, Bekasi

Villa Kencana Cikarang

PropertiLaunch.com, Jakarta- Pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus didorong oleh pemerintah. Rumah bersubsidi tersebut adalah merupakan salah satu program unggulan pemerintah. Rumah bersubsidi tersebut mempunyai harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Di kawasan Jabodetabek misalnya ditetapkan adalah maksimal dengan harga Rp 141 juta per unitnya yang boleh dibeli oleh pekerja dengan gaji maksimal adalah Rp 4 juta per bulan. 

Konsumen rumah bersubsidi bebas PPN, bunga KPR 5 persen sampai lunas dan DP adalah 1 persen.
Kualitas dari rumah tersebut disesuaikan dengan harga yang sudah dipatok oleh pemerintah. Tetapi kondisi rumah tersebut juga telah memenuhi standar layak huni. Sebagai contoh rumah tersebut adalah rumah di Villa Kencana Cikarang, Bekasi. Rumah yang dibangun oleh pengembang PT Arrayan Bekasi Development (SPS Group) tersebut adalah bangunan dengan luas 25 m2, tanah 60 m2 dengan harga antara Rp 112 juta- Rp 141 juta.

Melihat dari sisi bagian interior rumah ini dilengkapi dengan dua kamar tidur  serta ada ruangan keluarga dan juga kamar mandi. Melihat dari sisi  bagian belakang rumah masih ada tersisa ruangan terbuka yang bisa dimanfaatkan untuk perluasan ruangan atau dapur.

Melihat juga dari sisi infrastruktur yang cukup memadahi serta dari sisi jalan lingkungan area perumahan yang cukup lebar dan bisa menampung dua mobil dengan kondisi yang telah dibeton dengan jalanan yang cukup mulus. Jalannya juga dirancang cukup lebar sebab di perumahan dengan 105 ha tersebut mempunyai unit rumah sebanyak 8.749 unit rumah. Sampai dengan saat ini telah terbangun 4.734 unit rumah. Di dalam perumahan juga telah ada fasilitas lapangan olahraga dan taman bermain anak.

Comments